Dipublikasikan 6 tahun yang lalu • Bacaan 1 Menit
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Zikrullah mengatakan, formula pembentukan harga minyak Indonesia saat ini masih mengacu pada Brent. Harga tersebut sangat jauh lebih rendah jika dibanding dengan West Texas Intermediate (WTI).
"Tentu berdampak. Sekarang patokan ICP berdasarkan Brent. Patokan tersebut dengan WTI ada gap," kata Zikrullah, di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Jika acuan pembentukan harga minyak Indonesia diubah menggunakan WTI maka akan meningkatkan harga minyak Indonesia sendiri. Dengan peningkatan harga tersebut maka akan berujung pada kenaikan pendapatan negara dari sektor migas.