"Kami tegaskan bahwa eksekusi mati tempat yang paling tepat adalah masih tetap di Nusakambangan," kata Prasetyo di kompleks DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Akhir pekan lalu, narapidana Freddy Budiman telah dipindahkan dari LP Gunung Sindur, Bogor, ke Pulau Nusakambangan. Tapi pihak terkait masih menutup rapat maksud pemindahan itu, apakah benar untuk persiapan eksekusi mati atau tidak.
"Dan, di sini tentunya membutuhkan persiapan. Baik dari sisi teknik dan yuridisial. Bagi mereka yang ada di Nusakambangan, proses lebih mudah, di tempat lain, tentunya perlu dipertimbangkan untuk membawa ke rencana eksekusi," ujar Prasetyo.
Prasetyo memahami adanya sekelompok negara yang menentang hukuman mati. Namun Prasetyo meminta mereka juga memahami kondisi Indonesia mengapa harus menerapkan dan melaksanakan eksekusi mati.
"Hukuman mati memang bukan menyenangkan. Kami paham bagaimana ditentang negara Eropa. Tapi, ini narkoba betapa agresifnya karena Indonesia bukan negara transit lagi. Tapi tujuan bahkan produsen. Tekad pemerintah, hukuman mati pasti akan dilakukan hanya waktunya akan ditentukan. Kami menyadari ada pro dan kontra dalam dan luar negeri," papar mantan politikus Partai NasDem itu.
"Proses hukum harus berakhir, dijalani. Bandar dan pengedar narkoba yang sudah divonis dan telah inkrah itu saja. Pada saat nanti tentu saja akan kita eksekusi. Hanya pada saat ini belum bisa kita pastikan kapan waktunya," pungkas Prasetyo.
disadur dari situs detik news