Dipublikasikan 4 bulan yang lalu • Bacaan 1 Menit
Winnetnews.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi polemik penunjukkan Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya. Sejumlah orang mengkritik penunjukkan tersebut lantaran Mayjen Untung untuk memiliki latar belakang sebagai eks Tim Mawar.
"Ya Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan," ujar Andika saat ditemui di Mako Rindam Jaya III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Rabu (12/1).
Menurut Andika, kasus yang melibatkan Mayjen Untung di Tim Mawar sudah mendapatkan keputusan pengadilan dan sudah dijalani yang bersangkutan. Andika menyebut, kala itu pengadilan masih bernama Mahkamah Militer Agung.
"Sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap dan sudah dijalani," kata dia.
Oleh karenanya, lanjut Andika, secara hukum, Mayjen Untung Budiharto sudah tidak ada lagi persoalan.
"Jadi memang secara hukum tidak ada lagi yang kemudian harus dilakukan oleh mereka yang pada saat itu mendapatkan hukuman ya," ujarnya.